D-A

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Azan mulai disyariatkan pada tahun kedua  Hijriah . Mulanya, pada suatu hari Nabi  M uh ammad   mengumpulkan para sahabat untuk ...


Azan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya, pada suatu hari Nabi Muhammad  mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memuhberitahu masuknya waktu salat dam mengajak orang ramai agar berkumpul ke masjid untuk melakukan salat berjamaah.

Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan bendera sebagai tanda waktu salat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup trompet seperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk agama Yahudi.

Ada lagi yang mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang Nasrani. Ada seorang sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu salat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi di mana orang-orang bisa dengan mudah melihat ke tempat itu, atau setidaknya, asapnya bisa dilihat orang walaupun berada di tempat yang jauh. Yang melihat api itu, hendaklah datang menghadiri salat berjamaah.

Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi. Tetapi, dia menukar lafal itu dengan assalatu jami’ah (marilah salat berjamaah).  Lantas, ada usul dari Umar bin Khattab jika ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini bisa diterima oleh semua orang dan Nabi Muhammad  juga menyetujuinya.


TEKS ARAB

اَللهُ اَكْبَرُ ، اَللهُ اَكْبَرُ  [2x]
  
اَشْهَدُ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّا اللهُ   [2x]
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ  [2x]
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ  [2x]
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ [2x]
اَللهُ اَكْبَرُ ، اَللهُ اَكْبَرُ [2x]
لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللهُ [1x]

TEKS LATIN

Allahu Akbar Allahu Akbar (2 kali)

Asyhadu alla ilaha illallah (2 kali)

Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (2 kali)

Hayya 'alash sholah (2 kali)

Hayya 'alal falah (2 kali)

Allahu Akbar Allahu Akbar

La ilaha illallah

TEKS TERJEMAH

Allah Maha Besar , Allah Maha Besar [2x]

Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Melainkan Allah [2x]

Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah [2x]

Marilah Menunaikan Shalat [2x]

Marilah Menuju Kemenangan [2x]

Allah Maha Besar , Allah Maha Besar 

Tiada Tuhan Melainkan Allah

Doa Setelah Adzan

Arab :

اللَّهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّآمَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَآئِمَةِ اٰتِ مُحَمَّدًا‍‌‍‌‌ الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

 Latin :
 Allaahumma robba haadzihid da’watit taammati wash sholaatil   qooimati aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilata wasy syarofa  
 wad darajatal ‘aaliyatar raofii’ata wab’atshu maqoomam 
 mahmuudanil  ladzii wa’adtahu


Arti :
Ya Allah, Rabb pemilik seruan yang sempurna ini. Dan sholat yang didirikan. Berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadhilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjuki pada umatnya mengenai apa saja kiat untuk membentengi diri dari fitnah ...





Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjuki pada umatnya mengenai apa saja kiat untuk membentengi diri dari fitnah tersebut. Beliau telah meninggalkan umatnya dengan penjelasan yang amat jelas, malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang dari petunjuk tersebut melainkan ia akan binasa.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah meninggalkan satu kebaikan pun melainkan beliau menjelaskannya. Begitu pula tidak ada satu kejelekan pun yang beliau tidak peringatkan. Di antara yang diwanti-wanti adalah fitnah Dajjal. Karena fitnah yang satu ini adalah sebesar-besarnya fitnah
yang ada hingga akhir zaman. Bahkan setiap nabi selalu memperingatkan dari fitnah ini, terkhusus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi. Bahasan berikut ini akan mengulas bagaimanakah ajaran

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuki jalan agar terhindar dari fitnah
Dajjal.

Pertama: Berpegang teguh dengan ajaran Islam

Modal utama untuk menghadapi fitnah Dajjal adalah dengan mengenal ajaran Islam dengan benar, terutama lebih mendalami nama dan sifat Allah. Karena dengan mengetahui hal ini, seseorang pasti tidak akan tertipu dengan tipu muslihat Dajjal. Dajjal itu manusia biasa yang butuh makan dan minum, sedangkan Allah tidak demikian.

Dajjal itu buta, sedangkan Allah tidak. Tidak ada seorang pun yang dapat melihat Allah di dunia sampai ia mati. Adapun Dajjal bisa dilihat oleh manusia baik yang mukmin maupun yang kafir. Oleh karena itu, ini merupakan isyarat akan pentingnya iman, apalagi dengan mengenal serta memahami nama dan sifat Allah. Mengenai hal ini, kita dapat melihat pada kisah yang disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri berikutini:

“Dajjal muncul lalu seseorang dari kalangan kaum mu`minin menuju ke arahnya lalu bala tentara Dajjal yang bersenjata menemuinya, mereka bertanya, ‘Kau mau kemana? ‘

Mu`min itu menjawab, ‘Hendak ke orang yang muncul itu.’ Mereka bertanya, ‘Apa kau tidak beriman ada tuhan kami? ‘ Mu`min itu menjawab: ‘Rabb kami tidaklah samar.’

Mereka berkata, ‘Bunuh dia.’ Lalu mereka saling berkata satu sama lain, ‘Bukankah tuhan kita melarang kalian membunuh seorang pun selain dia.’ Mereka membawanya menuju Dajjal.

Saat orang mu`min melihatnya, ia berkata, ‘Wahai sekalian manusia, inilah Dajjal yang disebut oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’


Lalu Dajjal memerintahkan agar dibelah. Ia berkata, ‘Ambil dan belahlah dia.’ Punggung dan
perutnya dipenuhi pukulan lalu Dajjal bertanya, ‘Apa kau tidak beriman padaku? ‘

Mu`min itu menjawab, ‘Kau adalah Al Masih pendusta? ‘

Lalu Dajjal memerintahkannya digergaji dari ujung kepala hingga pertengahan antara kedua kaki. Setelah itu Dajjal berjalan di antara dua potongan tubuh itu lalu berkata, ‘Berdirilah!’ Tubuh itu pun berdiri. Selanjutnya Dajjal bertanya padanya, ‘Apa kau beriman padaku?’

Ia menjawab, ‘Aku semakin mengetahuimu.’

Setelah itu Dajjal berkata, ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang dilakukan seperti ini setelahku.’

Lalu Dajjal mengambilnya untuk disembelih, kemudian antara leher dan tulang selangkanya diberi perak, tapi Dajjal tidak mampu membunuhnya. Kemudian kedua tangan dan kaki orang
itu diambil lalu dilemparkan, orang-orang mengiranya dilempari ke neraka, tapi sesungguhnya ia dilemparkan ke surga.”

Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia adalah manusia yang kesaksiannya paling agung di sisi Rabb seluruh alam” (HR. Muslim no. 2938).
Semoga Allah menjadikan kita hamba yang mau belajar Islam lebih dalam serta memperkokoh iman kita.



Kedua: Berlindung pada Allah dari fitnah Dajjal, terkhusus dalam shalat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

“Jika salah seorang di antara kalian melakukan tasyahud, mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari kejelekan fitnah Al Masih Ad Dajjal” (HR. Muslim no. 588).

Ketiga: Menghafal surat Al Kahfi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk membaca awal-awal surat Al Kahfi agar terlindung dari fitnah Dajjal. Dalam riwayat lain disebutkan akhir-akhir surat Al Kahfi yang dibaca. Intinya, surat Al Kahfi yang dibaca bisa awal atau akhir surat. Dan yang lebih sempurna adalah menghafal seluruh ayat dari surat tersebut.

Dari Abu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّال

“Barangsiapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al Kahfi, maka ia akan terlindungi dari (fitnah) Dajjal” (HR. Muslim no. 809).

Dari An Nawas bin Sam’an, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ

“Barangsiapa di antara kalian mendapati zamannya Dajjal, bacalah awal-awal surat Al Kahfi” (HR. Muslim no. 2937).

Dari Abu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ آخِرِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ ». قَالَ حَجَّاجٌ « مَنْ قَرَأَ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ سُورَةِ الكَهْفِ »

“Barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al Kahfi, maka ia akan terlindungi dari fitnah Dajjal.” Hajjaj berkata, “Barangsiapa membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al Kahfi” (HR. Ahmad 6: 446. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih, perowinya tsiqoh termasuk dalam periwayat shahihain –Bukhari dan Muslim- selain Ma’dan bin Abi Tholhah Al Ya’mari yang termasuk perowi Muslim).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “(Kenapa yang dianjurkan untuk dibaca adalah surat Al Kahfi?) Karena di awal surat tersebut terdapat ayat-ayat yang menakjubkan. Siapa yang mau merenungkannya, niscaya ia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. Sebagaimana pula dalam akhir-akhir ayat surat tersebut, Allah Ta’ala berfirman,

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا

“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil (hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku?)” (QS. Al Kahfi: 102)” (Syarh Shahih Muslim, 6: 93).

Dan di antara waktu yang baik untuk membaca surat Al Kahfi adalah di hari Jum’at. Dalam hadits dari Abu Sa’id Al Khudri disebutkan,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah” (HR. Ad Darimi 2: 546. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6471).

Juga dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubro 3: 249. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470).

Di dalam surat Al Kahfi sungguh banyak kisah-kisah yang dapat dijadikan ibroh, mulai dari kisah penghuni goa, kisah Musa dan Khidr, dan kisah Dzulqornain, juga terdapat penetapan hari kebangkitan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya surat ini dibaca, lebih baik lagi dihafalkan. Khususnya yang terbaik untuk membacanya adalah di hari Jum’at, hari terbaik matahari terbit.

Keempat: Menjauh dari Dajjal

Karena bisa jadi seseorang menyangka bahwa ia memiliki iman yang kokoh, namun ia terperangkap syubhat Dajjal. Akhirnya ia pun menjadi pengikut setianya. Wal ‘iyadzu billah.
Dari ‘Imron bin Hushain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَمِعَ بِالدَّجَّالِ فَلْيَنْأَ عَنْهُ فَوَاللَّهِ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَأْتِيهِ وَهْوَ يَحْسِبُ أَنَّهُ مُؤْمِنٌ فَيَتَّبِعُهُ مِمَّا يُبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ أَوْ لِمَا يُبْعَثُ بِهِ مِنَ الشُّبُهَاتِ

“Barangsiapa mendengar kemunculan Dajjal, maka menjauhlah darinya. Demi Allah, ada seseorang yang mendatangi Dajjal dan ia mengira bahwa ia punya iman (yang kokoh), malah ia yang menjadi pengikut Dajjal karena ia terkena syubhatnya ketika Dajjal itu muncul” (HR. Abu Daud no. 4319 dan Ahmad 4: 441. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ya Allah, lindungilah kami dari fitnah Dajjal yang begitu dahsyat dan jadikanlah kami hamba yang mempersiapkan diri untuk menghadapinya dengan bekal iman yang kokoh.


Doa supaya diselamatkan dari Fitnah Dajjal *dibaca sebelum salam shalat

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِجَهَنَّمَ , وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah Almasih Dajjal.

Allaahumma inni a’uudzubika min ‘adzaabil qabri wa min ‘adzaabinnaari jahannama wa min fitnatil mahyaa wal mamaati wa min fitnatil masiihid dajjaal.


Sumber : https://rumaysho.com/2371-munculnya-dajjal-6-agar-terhindar-dari-fitnah-dajjal.html

Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian, tak terkecuali manusia yang bukan makhluk tidak luput dari dosa dan kesalahan m...


Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian, tak terkecuali manusia yang bukan makhluk tidak luput dari dosa dan kesalahan maka manusia perlu menyiapkan diri dan selalu ingat akan kematian. Maka salah satunya dengan mengamalkan doa ini :

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ التَّرَدِّي وَالْهَدْمِ وَالْغَرَقِ وَالْحَرِيقِ وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِي الشَّيْطَانُ عِنْدَ الْمَوْتِ وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوتَ فِي سَبِيلِكَ مُدْبِرًا وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوتَ لَدِيغًا

ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAT TARODDI WAL HADMI WAL GHOROQI WAL HARIIQI, WA A’UUDZU BIKA AN-YATAKHOBBATHONISY SYAITHOONU ‘INDAL MAUTI, WA A’UDZU BIKA AN AMUUTA FII SABIILIKA MUDBIRON, WA A’UDZU BIKA AN AMUUTA LADIIGHO.



Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kebinasaan (terjatuh), kehancuran (tertimpa sesuatu), tenggelam, kebakaran, dan aku berlindung kepada-Mu dari dirasuki setan pada saat mati, dan aku berlindung kepada-Mu dari mati dalam keadaan berpaling dari jalan-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari mati dalam keadaan tersengat. (HR. An-Nasa’i, no. 5531. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)



 Yang dimaksud dengan beberapa kalimat dalam doa:

At-taroddi artinya jatuh dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah.
Al-hadm artinya tertimpa bangunan.
Al-ghoroq artinya tenggelam dalam air.
Al-hariq artinya terbakar api.
An-yatakhobbathonisy syaithoonu ‘indal mauti artinya dikuasai oleh setan ketika akan meninggal dunia, sehingga setan menghalanginya untuk bertaubat.
Al-ladhiiga artinya mati dalam keadaan terkena racun dari kalajengking dan ular.


Kenapa sampai kita berdoa meminta perlindungan dari hal-hal di atas padahal yang disebutkan dalam doa menyebabkan seseorang mendapatkan kesyahidan sebagaimana disebutkan dalam hadits?

Kata Imam Ath-Thibi rahimahullah menjelaskan bahwa hal-hal yang disebutkan asalnya adalah musibah. Adapun mengharapkan kesyahidan dari musibah tersebut, perlu dipahami bahwa memang setiap musibah sampai pun duri yang menusuk akan mendapatkan pahala.

Kata Imam Ath-Thibi, antara syahid di medan perang dengan syahid karena musibah di atas sangat berbeda. Karena syahid di medan perang itu diharap-harap. Sedangkan syahid dengan jatuh dari tempat tinggi, terbakar, dan tenggelam, itu tidak dicari-cari. Kalau seseorang berusaha bunuh diri dengan cara-cara tadi, malah dihukumi berdosa.
Penjelasan di atas diambil dari Muro’ah Al-Mafatih, dinukil dari ahlalhdeeth.com.

Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan doa di atas. Moga Allah mematikan kita dalam keadaan husnul khotimah.
Selesai ditulis setelah hujan mengguyur Panggang, Gunungkidul, Selasa, 4 Rabi’uts Tsani 1438 H










Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Ba...



Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak.
Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini.

Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.

Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata,  “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar.
Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)
Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?


Dalam point sebelumnya telah dijelaskan, para ulama bersepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar bahkan lebih besar dari dosa berzina dan mencuri. Mereka tidak berselisih pendapat dalam masalah ini. Namun, yang menjadi masalah selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?
Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam). Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah), pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, pendapat Imam Syafi’i (sebagaimana dikatakan oleh Ath Thohawiy), pendapat Umar bin Al Khothob (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hazm), Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya.

Pendapat kedua mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dibunuh dengan hukuman had, namun tidak dihukumi kafir. Inilah pendapat Malik, Syafi’i, dan salah salah satu pendapat Imam Ahmad.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas-malasan adalah fasiq (telah berbuat dosa besar) dan dia harus dipenjara sampai dia mau menunaikan shalat. Inilah pendapat Hanafiyyah. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 22/186-187)
Jadi, intinya ada perbedaan pendapat dalam masalah ini di antara para ulama termasuk pula  ulama madzhab. Bagaimana hukum meninggalkan shalat menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Silakan simak pembahasan selanjutnya.
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Al Qur’an
Banyak ayat yang membicarakan hal ini dalam Al Qur’an, namun yang kami bawakan adalah dua ayat saja. Allah Ta’ala berfirman,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam : 59-60)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)

Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.

Pada ayat selanjutnya juga, Allah telah mengatakan,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh”. Maka seandainya orang yang menyiakan shalat adalah mu’min, tentu dia tidak dimintai taubat untuk beriman.

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama.” (QS. At Taubah [9] : 11).

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala mengaitkan persaudaraan seiman dengan mengerjakan shalat. Berarti jika shalat tidak dikerjakan, bukanlah saudara seiman. Konsekuensinya orang yang meninggalkan shalat bukanlah mukmin karena orang mukmin itu bersaudara sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.” (QS. Al Hujurat [49] : 10)
Pembicaraan Orang yang Meninggalkan Shalat dalam Hadits
Terdapat beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257).

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi). Dalam hadits ini, dikatakan bahwa shalat dalam agama Islam ini adalah seperti penopang (tiang) yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat.
Para Sahabat Berijma’ (Bersepakat), Meninggalkan Shalat adalah Kafir
Umar mengatakan,
لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
”Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat.”

Dari jalan yang lain, Umar berkata,
ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” (Dikeluarkan oleh Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad di Ath Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shohih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 209). Saat Umar mengatakan perkataan di atas tatkala menjelang sakratul maut, tidak ada satu orang sahabat pun yang mengingkarinya. Oleh karena itu, hukum bahwa meninggalkan shalat adalah kafir termasuk ijma’ (kesepakatan) sahabat sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim dalam kitab Ash Sholah.

Mayoritas sahabat Nabi menganggap bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq. Beliau mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.” Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. (Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52)

Dari pembahasan terakhir ini terlihat bahwasanya Al Qur’an, hadits dan perkataan sahabat bahkan ini adalah ijma’’ (kesepakatan) mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja adalah kafir (keluar dari Islam). Itulah pendapat yang terkuat dari pendapat para ulama yang ada.

Ibnul Qayyim mengatakan, ”Tidakkah seseorang itu malu dengan mengingkari pendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, padahal hal ini telah dipersaksikan oleh Al Kitab (Al Qur’an), As Sunnah dan kesepakatan sahabat. Wallahul Muwaffiq (Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik).” (Ash Sholah, hal. 56)
Berbagai Kasus Orang Yang Meninggalkan Shalat
[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.

[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. … Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)

[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)

Penutup
Sudah sepatutnya kita menjaga shalat lima waktu. Barangsiapa yang selalu menjaganya, berarti telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang sering menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama.
Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah.

Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Lihat Ash Sholah, hal. 12)

Oleh karena itu, seseorang bukanlah hanya meyakini (membenarkan) bahwa shalat lim
a waktu itu wajib. Namun haruslah disertai dengan melaksanakannya (inqiyad). Karena iman bukanlah hanya dengan tashdiq (membenarkan), namun harus pula disertai dengan inqiyad (melaksanakannya dengan anggota badan).

Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“

Al Hasan mengatakan, “Iman bukanlah hanya dengan angan-angan (tanpa ada amalan). Namun iman adalah sesuatu yang menancap dalam hati dan dibenarkan dengan amal perbuatan.“ (Lihat Ash Sholah, 35-36)

Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Semoga kita dapat mengingatkan kerabat, saudara dan sahabat kita mengenai bahaya meninggalkan shalat lima waktu. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam